Palang Merah Remaja

Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahanmelalui program kegiatan ekstra kurikuler.

Anggota PMR:

PMR MULA setingkat SD
PMR MADYA setingkat SMP
PMR WIRA setingkat SMA

 

Syarat menjadi anggota PMR:

  • WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
  • Berusia 7-20 tahun dan belum menikah
  • Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
  • Mendapat persetujuan orang tua/wali

Kegiatan PMR:

  • Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
  • Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
  • Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh
  • Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
  • Donor darah siswa
  • Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
  • Program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
  • Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR

Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti Remaja yang mengandung arti:

  • Berbakti kepada masyarakat (seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
  • Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan (misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekita
  • Mempererat persahabatan nasional dan internasional (contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan)

Note: Untuk mendaftar sebagai anggota PMR, dapat menghubungi pihak sekolah masing-masing