Syarat Umum Calon Pendonor Darah:
Kriteria | Persyaratan |
Usia | Usia minimal 17 tahun. Pendonor pertama kali dengan umur >60 tahun dan pendonor ulang dengan umur >65 tahun dapat menjadi pendonor dengan perhatian khusus berdasarkan pertimbangan medis kondisi kesehatan. |
Berat badan | Donor darah lengkap: ≥ 50 kilogram Donor apheresis: ≥ 55 kilogram |
Tekanan darah | Sistolik : 90 hingga 160 mmHg | Diastolik : 60 hingga 100 mmHg Dan perbedaan antara sistolik dengan diastolik lebih dari 20 mmHg |
Denyut nadi | 50 hingga 100 kali per menit dan teratur |
Suhu tubuh | 36,5 – 37,5 C |
Hemoglobin | 12,5 hingga 17 g/dL |
Penampilan donor | Jika didapatkan kondisi tersebut dibawah ini, tidak diizinkan untuk mendonorkan darah: – anemia – jaundice – sianosis – dispnoe – ketidak stabilan mental – alkohol atau keracunan obat |
Risiko terkait gaya hidup | Orang dengan gaya hidup yang menempatkan mereka pada risiko tinggi untuk mendapatkan penyakit infeksi berat yang dapat ditularkan melalui darah. |
Pendonor yang tidak memenuhi kriteria seleksi donor mungkin ditolak sementara atau secara permanen tergantung pada kondisi yang teridentifikasi.
*Pendonor yang ditolak harus diberikan penjelasan yang dapat dipahami atas alasan penolakan
*Persyaratan penolakan mungkin ditetapkan oleh UTD jika penyumbangan darah digunakan untuk fraksionasi.
