.

Blog Details

20 Personel PMI DIY Dinyatakan Kompeten Kaji Cepat Dampak Bencana dan Krisis Kesehatan

 

Sejumlah 20 personel PMI se-DIY dinyatakan kompeten dalam uji kompetensi Kaji Cepat Dampak Bencana dan Krisis Kesehatan. Uji kompetensi merupakan bagian dari rangkaian Pelatihan Asesmen Tanggap Darurat Bencana (TDB) PMI DIY Tahun 2026 yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PMI DIY, Pusdiklat PMI DIY, Senin (26/10/2026).

 

Pelatihan Asesmen TDB PMI DIY Tahun 2026 sebelumnya diikuti oleh 21 personel PMI dari kabupaten/kota se-DIY dengan metode blended learning. Rangkaian pembelajaran terdiri atas tiga tahapan, yaitu Asynchronous Kolaboratif pada 12–15 Oktober, Sinkronus Maya pada 19 Oktober, dan pembelajaran klasikal pada 20–21 Oktober 2026.

 

Setelah menyelesaikan rangkaian pembelajaran, peserta mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses sertifikasi. Uji kompetensi bertujuan mengukur kemampuan peserta dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan kaji cepat, mulai dari pengumpulan informasi awal, identifikasi kebutuhan, analisis kondisi, hingga penyusunan dan penyampaian hasil kaji cepat dalam situasi bencana dan krisis kesehatan.

 

Proses uji kompetensi dilaksanakan oleh asesor Dr. Ir. Arif Rianto Budi Nugroho, S.T., M.Si., IPM dan Panji Ardhanarespati, S.S., M.Sc.

 

Sejumlah 20 personel yang mengikuti uji kompetensi dinyatakan kompeten dalam skema Kaji Cepat Dampak Bencana dan Krisis Kesehatan.

 

Saat pembukaan uji kompetensi, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si., Ketua Bidang Anggota dan Relawan PMI DIY, menyampaikan bahwa sertifikasi menjadi bagian penting dalam memberikan pengakuan terhadap kompetensi sumber daya manusia PMI.

“Sertifikasi ini sangat penting agar kita relawan dapat diakui. Walaupun kita sudah melaksanakan penanganan kebencanaan yang luar biasa, tetapi bagi SDM yang belum tersertifikasi, itu belum ada pengakuan secara administrasi.” jelas Endang.

 

Menurutnya, pengalaman personel dalam berbagai penugasan kebencanaan perlu diperkuat dengan sertifikasi agar kompetensi yang telah dimiliki mendapatkan pengakuan secara administratif.

 

Sementara itu, Panji Ardhanarespati, S.S., M.Sc. menekankan pentingnya dokumentasi dalam setiap penugasan.

“Setiap penugasan tidak hanya melaksanakan tugas dengan baik, tetapi juga mendokumentasikan setiap penugasan dengan terstruktur dan sistematis,” ungkap Panji.

 

Dokumentasi penugasan menjadi bagian penting dalam mencatat pengalaman, proses, dan hasil pelaksanaan tugas. Dokumentasi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis juga dapat menjadi bahan pembelajaran serta mendukung pembuktian kompetensi personel.

 

TUK-LSP PMI DIY Dukung Sertifikasi Kompetensi

 

PMI DIY melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PMI DIY turut mendukung peningkatan kapasitas dan pengakuan kompetensi sumber daya manusia di bidang kebencanaan, kesehatan, dan pelayanan kemanusiaan melalui layanan uji sertifikasi kompetensi.

 

Bidang okupasi uji sertifikasi yang tersedia meliputi: Pelayanan Ambulans, Pertolongan Pertama, Promosi Kesehatan, Dukungan Psikososial, Pencarian, Pertolongan, dan Evakuasi, Promosi Pengurangan Risiko Bencana, Satuan Pendidikan Aman Bencana, Masyarakat, relawan, dan personel PMI yang ingin memperoleh informasi mengenai skema sertifikasi, persyaratan, dan pelaksanaan uji kompetensi dapat menghubungi PMI DIY melalui layanan informasi TUK-LSP PMI DIY.

 

Melalui layanan sertifikasi ini, PMI DIY mendorong penguatan kompetensi sumber daya manusia agar semakin profesional dan siap memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, baik dalam situasi normal maupun saat terjadi bencana dan krisis kesehatan.

Leave A Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.