- Written by: Asfant
- 3 September 2026
Mengapa Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap tanggal 17 September?
Setelah usaha pendirian Badan Palang Merah Nasional di Indonesia sebelum kemerdekaan pada 1932 dan 1940 yang dipelopori tokoh-tokoh terpelajar dr. RCL. Senduk dan dr. Bahder Djohan digagalkan oleh Palang Merah Belanda Bagian Indonesia (NERKAI), serta oleh pemerintahan Jepang di Indonesia pada 1945, maka setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, terjadi rangkaian momentum waktu bersejarah berdirinya Perhimpunan Nasional Palang Merah di Indonesia yaitu:
3 September 1945
15 hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan. Pada Senin pagi, 3 September 1945, Presiden Soekarno memanggil Menteri Kesehatan Kabinet Pertama, dr. Boentaran Martoatmodjo dan memerintahkan secara lisan untuk segera membentuk Badan Palang Merah Nasional. Pembentukan Badan Palang Merah Nasional akan membantu dalam pekerjaan pertukaran tawanan perang, membantu menghadapi perang mempertahankan kemerdekaan di bidang Kesehatan dan pertolongan, serta menerima bantuan luar negeri melalui palang merah internasional untuk korban perang.
5 September 1945
dr. Boentaran Martoatmodjo membentuk panitia kecil terdiri dari dr. R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan sebagai anggotanya adalah dr. Mardjoeki, dr. Djoehana dan dr. Sitanala. Panitia kecil ini disebut sebagai Panitia Lima yang tugasnya mempersiapkan segala hal untuk pendirian Palang Merah Indonesia (PMI).
Usaha-usaha yang dijalankan oleh Panitia Lima ini adalah:
- – Menyusun Anggaran Dasar menurut dasar-dasar internasional.
- – Mengadakan hubungan informateris dengan badan-badan yang ada seperti; Djawa Izi Hookoo Kai, Panitia Nasional Poesat, Fonds Kemerdekaan, wakil-wakil Palang Merah Internasional, Palang Merah Negeri-Negeri Serikat, Palang Merah Nederland, orang-orang terkemuka dari segala golongan dan lapisan.
- – Membantu mendirikan cabang-cabang Palang Merah Indonesia.
- – Mengadakan rancangan dan usul-usul tentang susunan pusat panitia Palang Merah Indonesia.
15 September 1945
Usulan Susunan Pusat PMI disampaikan Panitia Lima kepada Presiden Soekarno, dengan Ketuanya adalah Drs. M. Hatta, Ketua Muda dr. Boentaran Martoatmodjo, kemudian Badan Penulis yaitu dr. Bahder Djohan dan dr. R. Mohtar. Sedangkan anggota pengurusnya terdiri dari 11 orang yaitu: Wiranata Koesoemah, Prof. Soepomo, Iwa Koesoema Soemantri, dr. Slamet Soedibio, M. Kasman Singodimedjo, Soewirjo, A.M. Dasaad, Djohan Djohor, Rachman Tamin, Wahid, dr. Kadijat, dr. Soerono. Usulan ini disahkan oleh Komite Eksekutif Palang Merah Indonesia pada 15 September 1945 yang selanjutnya disebut Pengurus Besar PMI.
Selanjutnya diajukan permohonan kepada raja-raja di Solo dan Jogjakarta, yaitu Solo Ko, Jogjakarta Ko, Mangkoenegaran Koe, dan Pakoealaman Koe untuk membantu Palang Merah Indonesia sebagai Penasehat.
17 September 1945
Tepat pada 17 September 1945, terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan Ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta. Kepengurusan Pertama Palang Merah Indonesia ini dilantik di Jl. Surya Timur No. 1, Jakarta oleh Wakil Presiden pertama Drs. Mohammad Hatta.
13-14 November 1948
Pada 13-14 November 1948 diselenggarakan Kongres PMI yang ke-II di Yogyakarta, bertujuan untuk meninjau pekerjaan PMI serta menyempurnakan organisasi yang baru berdiri pascakemerdekaan. Salah satu hasil dari kongres ini adalah menetapkan Hari Palang Merah Indonesia yang disetujui tiap tanggal 17 September sebagai hari didirikannya Perhimpunan Palang Merah Indonesia.
Kongres PMI ke-II tahun 1948 ini memastikan secara resmi bahwa hari lahir PMI atau juga Hari Ulang Tahun PMI selalu akan diperingati setiap tanggal 17 September.
(Sumber: Dokumen Markas Pusat PMI)
