Cegah PMK, PMI Disinfeksi Ternak dan Kandang
Menjelang Iduladha Palang Merah Indonesia (PMI) melalui PMI Kabupaten Bantul membantu disinfeksi hewan ternak dan kandang untuk mencegah penyakit mulut dan kaki (PMK) di Wilayah Wonokromo, Pleret, Bantul, Jumat (8/7/2022).
Kegiatan yang melibatkan berbagai stakeholder terkait di antaranya PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Wonokromo, Relawan Eco Enzyme Bantul, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Desa Wonokromo, dan Kelompok Ternak Tani Wonokromo menyasar 5 (lima) titik peternak mandiri maupun kelompok.
Wirmon Samawi Ketua PMI Kabupaten Bantul mengatakan, penyuluhan dan penyemprotan oleh PMI hari ini menyasar 2 (dua) lokasi dan akan dilanjutkan secara mandiri oleh peternak atau kelompok peternak pada 3 (tiga) lokasi wilayah Wonokromo, Pleret, Bantul”.
“Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sejumlah wilayah di DIY, menggugah PMI untuk ikut membantu peternak mencegah penyakit itu dengan memberikan penyuluhan, mendistribusikan 15 liter eco enzyme, dan mendisinfeksi kandang serta ternak. Selain itu PMI DIY juga telah mendistribusikan 60 media KIE kepada PMI Kabupaten Kota untuk dipasang di tempat-tempat strategis”, jelas Haris Eko Yulianto, Pengurus PMI DIY.
Seperti diketahui wabah PMK menyerang sejumlah wilayah termasuk DIY. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 513/KPTS/PK.300/M/07/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) menyebutkan ada 4 (empat) wilayah di DIY yakni Bantul meliputi 17 kecamatan, Gunungkidul meliputi 18 kecamatan, Kulon Progo meliputi 12 kecamatan, dan Sleman meliputi 15 kecamtan.
Penyakit PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbu, kambing, domba dan lainnya. Virus ini hanya menyerang hewan, tidak menyerang manusia. Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar (kondisi matang). Menjelang Iduladha, masyarakat diimbau untuk memasak dan memakan daging yang akan dikonsumsi dengan benar yakni dalam kondisi matang.