Penghargaan Sukarelawan PMI DIY 2017

Yth. Rekan-rekan Wartawan
Salam kemanusiaan,

Sejumlah 148 orang sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) DIY akan menerima penghargaan dari Gubernur DIY yang akan diwakili Wakil Gubernur DIY dan Ketua PMI DIY pada Rabu (18/10) di Bangsal Kepatihan Yogyakarta terdiri dari Pendonor Darah Sukarela (DDS) 75x sejumlah 32 orang, sedang DDS 50x ada 97 orang, 5 orang pengurus PMI aktif, 3 orang mantan pengurus PMI, Korps Sukarela (KSR) 5 orang dan 6 orang Tenaga Sukarela (TSR).

Pada saat yang sama juga akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PMI DIY dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ORARI, RAPI dan Basarnas dalam hal penyelenggaran penanggulangan bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta, radio komunikasi, serta penyelenggaraan pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan, bencana dan/atau kondisi membahayakan manusia. Semata-mata bertujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan sesama yang disebabkan oleh bencana atau akibat ulah manusia dan kerentanan lainnya dengan tidak membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik. Selain itu akan diserahkan pula Surat Keputusan Pengurus PMI DIY untuk Koordinator Forum Remaja Palang Merah Indonesia, Forum Korps Sukarela dan Forum Tenaga Sukarela PMI DIY.

Penghargaan kepada Pengurus/Mantan Pengurus dianugerahkan kepada pengurus yang telah menunjukkan pengabdiannya yang luar biasa terhadap kemanusiaan yang dilakukan tanpa mempedulikan kebebasan pribadinya untuk pelayanan kepalangmerahan baik pada saat terjadinya bencana alam maupun non bencana. Penerima penghargaan kategori pengurus tahun ini diberikan kepada dr. Bondan Agus Suryanto, SE.,MA.,AAK (PMI DIY), dr. Endang Pudjiastuti, M.Kes (PMI DIY), Sugeng Budi Setyo Purnomo (PMI Kab Sleman), Drs. Nur Hadiyanto, M.ACC (PMI Kab Kulon Progo), Drs. Dewantoro, SSP.,MM (PMI Kab Kulon Progo), dr. Hj. Wiwit Widyastuti, M.Kes (PMI Kab Bantul), Sri Rejeki Arum Wahyuni (PMI Kab Bantul), CB. Supriyanto (PMI Kab Gunungkidul).

Sedang relawan adalah pribadi yang secara sukarela mendukung dan melaksanakan kegiatan Kepalangmerahan sesuai Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Untuk kategori Sukarelawan Korps Sukarela (KSR) diberikan kepada Shakirin (PMI Kota Yogyakarta), Muhammad Ridwan Azis (PMI Kab Kulon Progo), Umi Arifah (PMI Kab Bantul), Y. Bambang Topobroto (PMI Kab Bantul) dan Heri Purwanto (PMI Kab Gunungkidul). Sementara untuk Relawan Tenaga Sukarela (TSR) diberikan kepada Tri Mulyono (PMI Kota Yogyakarta), dr. Veronika Evita Setianingrum, MPH (PMI Kab Sleman), Suranto (PMI Kab Sleman), Winarto (PMI Kab Kulon Progo), Daroni (PMI Kab Bantul), dan Riyadi (PMI Kab Gunungkidul).

Selanjutnya penghargaan untuk kategori Donor Darah Sukarela (DDS) dianugerahkan kepada seseorang yang telah menyumbangkan darahnya melalui Palang Merah Indonesia secara sukarela tanpa menentukan orang yang memanfaatkannya dan tidak mengharapkan imbalan jasa yang dilakukan sebanyak 50x dan 75x. Untuk DDS 75x diberikan kepada 32 orang terdiri dari 22 orang DDS dari PMI Kota Yogyakarta, 4 orang dari PMI Kab Sleman, 3 orang DDS PMI Kab Kulon Progo dan 3 orang DDS dari PMI PMI Kab Gunungkidul. Sementara penghargaan DDS 50x diberikan kepada 97 orang terdiri dari 64 orang DDS PMI Kota Yogyakarta, 15 orang DDS PMI Kab Sleman, 7 orang DDS PMI Kab Kulon Progo, 6 orang DDS PMI Kab Bantul dan 5 orang DDS dari PMI Kab Gunungkidul.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI DIY), GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi mengungkapkan penghargaan ini diberikan untuk menumbuhkan semangat, komitmen, dan pengabdian yang tinggi dalam setiap komponen PMI agar PMI dapat menjadi organisasi yang profesional, aktif, cepat, tanggap, dicintai, dan melayani secara efektif kepada masyarakat.

PMI adalah organisasi berbasis sukarelawan, yang semua kegiatan utamanya dilakukan oleh sukarelawan. Sukarelawan adalah garda terdepan dari kegiatan Palang Merah Indonesia, mulai dari yang masih muda dan belum memiliki pengetahuan sampai mereka yang sudah memiliki keahlian khusus dan sangat berpengalaman. Sukarelawan yang tetap memiliki komitmen melayani sesama dengan sepenuh hati semata-mata untuk kemanusiaan, tutur Gusti Prabu.

Lebih lanjut dijelaskan Gusti Prabu, “17 September 2017 ini PMI menapaki usia ke 72 tahun dengan tema peringatan adalah “Membangun Masyarakat Tangguh”. Melalui jaringan sukarelawan di Nusantara yang mencapai 1,5 juta orang, 4.793 (empat ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga) orang diantaranya adalah Sukarelawan dari PMI DIY selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. PMI Mendedikasikan dirinya untuk melayani masyarakat dalam pelayanan darah, memberikan bantuan saat bencana, hingga meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi bencana, pelayanan di bidang sosial dan kesehatan untuk masyarakat rentan yang membutuhkan. “Kesiapan menghadapi dan mengurangi risiko bencana harus menjadi bagian dari budaya kita agar masyarakat selalu siap siaga dan tumbuh menjadi masyarakat yang tangguh terhadap bencana yang dapat diakibatkan oleh berbagai peristiwa dan kondisi”, jelas Gusti Prabu.

Pelayanan kemanusiaan hanya bisa dilakukan oleh pekerja kemanusiaan jika yang bersangkutan memperoleh akses yang aman untuk melakukan pertolongan korban dalam situasi bencana/konflik bersenjata maupun damai jika ada kepercayaan dari banyak pihak bahwa tim medis tersebut bersikanp netral dalam memberikan bantuan. Dengan telah diratifikasinya Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 melalui UU No. 59 Tahun 1958 dan diterimanya secara resmi keanggotaan Palang Merah Indonesia ke-68 pada tanggal 16 Oktober 1950 oleh Liga Palang merah dan Bulan Sabit Merah maka menjadi suatu kewajiban Indonesia untuk mengindahkan Konvensi-konvensi Jenewa tahun 1949 berikut semua protokol tambahannya.

Rancangan Undang-undang Kepalangmerahan menjadi urgen untuk segera disahkan tahun ini sebagai sebuah kebutuhan nasional baik pada situasi bencana, konflik, ataupun situasi damai. Undang-Undang Kepalangmerahan akan memberikan kepastian hukum bagi perhimpunan nasional Palang Merah Indonesia baik tataran dalam negeri maupun dalam pergaulan internasional, tutup Gusti Prabu.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Waka Bid Kominfo PMI DIY, Andhi Wisnu Wicaksono, SS +62 817-9433- 323
Suryanto, SH +62 815-7888- 3664

Diseminasi nilai-nilai kemanusiaan membutuhkan dukungan yang luas terutama melalui jaringan media. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama rekan-rekan wartawan selama ini semoga tetap berkesinambungan.

Jabat erat,

Pengurus Daerah
PALANG MERAH INDONESIA
Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketua,

GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi

Penghargaan Sukarelawan PMI DIY 2017 | danipetak | 4.5