PMI DIY Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Selama 5 tahun
Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama 5 (lima tahun) berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari audit akuntan publik, dikemukakan oleh Ketua PMI DIY , GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi, saat Musyawarah Kerja Daerah PMI DIY Tahun 2017, di Crsytal Lotus Hotel, Sabtu, 21 Januari 2017 yang lalu.
Gusti Prabu, panggilan akrab Ketua PMI DIY, mengungkapkan pentingnya akuntabiltas publik akan pengelolaan keuangan PMI DIY sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, donor, mitra kerja serta anggota PMI DIY. “Berfikir korupsi saja tidak boleh. Jujur saja tidak cukup. Harus ada efiiensi dan efektivitas tanpa mengurangi kuantitas dan kualitas”, tutur Gusti Prabu.
Saat ini, lanjut Gusti Prabu menjelaskan, yang sudah audit eksternal adalah PMI DIY, PMI Kabupaten Sleman dan PMI Kabupaten Gunungkidul, diharapkan tahun 2017 menyusul 3 (tiga) Kabupaten/Kota lainnya.
Sementara itu, Gubernur DIY, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes mengharapkan agar PMI DIY terus dapat memberdayakan organisasi kedepan dengan lebih maju dan tetap sebagai mitra pemerintah daerah dlaam melaksanakan pembangunan yang sedang dilaksanakan, khususnya pada program pelayanan kemanusiaan. Dan kemitraan itu dapat terus ditingkatkan dengan harapan mampu memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan rakyat, masyarakat Yogyakarta pada khususnya.