Antisipasi Bulan Puasa, PMI DIY Siapkan Strategi Stok Darah

berdonor darah tidak membatalkan puasa asalkan syarat donor darah terpenuhi -yan

pmidiy.or.id – Memasuki bulan Ramadan tahun 2018, Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi penurunan stok darah yang biasa terjadi saat bulan Puasa.

“Penurunan stok darah biasanya terjadi saat bulan puasa, minggu kedua lebaran atau awal tahun. Melihat jumlah stok sampai dengan hari ini (17/5) diperkirakan masih aman sampai dengan pertengahan bulan puasa”, tutur dr. Suryanto, Sp.PK Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI DIY.

Suryanto menambahkan bahwa penurunan stok darah karena jumlah pendonor darah menurun namun kebutuhan relatif tetap. Untuk bulan Ramadan tahun ini, masing-masing Unit Donor Darah memiliki strategi yang berbeda menyesuaikan kondisi masyarakat maupun Unit Donor Darah Kabupaten/Kota. PMI Kota Yogyakarta, sejak Selasa (15/5) menyebar pesan melalui media sosial WhatsApp ke 5000 pendonor darah sukarela untuk mendonorkan darahnya. “Hasilnya sangat efektif. Sampai dengan hari ini rata-rata yang datang ke Unit Donor Darah PMI Kota Yogyakarta perhari mencapai 100 orang”, jelas Noor Hidayatullah, Pegawai Bidang Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela (P2D2S) Unit Donor Darah PMI Kota Yogyakarta.

Strategi lain yang dilakukan PMI Kota Yogyakarta adalah dengan membuka pelayanan donor darah mulai tanggal 16 Mei sampai dengan 16 Juni 2018 pada pukul 07.00-24.00 WIB. Selain itu menghimbau masyarakat untuk mendonorkan darahnya setelah Tarawih. “Kami juga berharap masyarakat mengadakan bakti sosial donor darah masal di masjid, gereja, pura, vihara atau tempat lain menyesuaikan. Pelayanan donor darah masal dari pukul 07.00-23.00 WIB. Untuk jumlah pendonor minimal 20 orang,” tambah Noor Hidayatulloh.

Sementara untuk PMI Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo membuka pelayanan donor darah pagi mulai pukul 08.00-12.00 WIB dan sore hari pada pukul 18.00-22.00 WIB. Di PMI Bantul sendiri telah menyediakan bingkisan bagi pendonor darah yang mendonorkan darahnya di UDD PMI Kabupaten Bantul berupa kaos selama bulan Ramadan. PMI Kabupaten Sleman akan memberikan doorprize kepada pendonor darah yang beruntung dalam pengambilan undian yang akan diundi pada akhir Ramadan. Untuk PMI Kabupaten Kulon Progo juga menyediakan doorprize bagi 100 orang pendonor darah pertama pada bulan Ramadan berupa paket bahan pokok, kaos dan kue lebaran.

“Untuk pelayanan darah kami tetap melayani masyarakat selama 24 jam di masing-masing wilayah PMI Kabupaten/Kota. Masyarakat yang akan melaksanakan bakti sosial donor darah bisa langsung menghubungi Unit Donor Darah PMI di wilayah masing-masing. Cukup menyediakan ruangan, meja dan kursi, tidak ada biaya apapun,” ungkap Suryanto.

Masyarakat yang akan menyelenggarakan bakti sosial donor darah pada bulan Ramadan ini bisa menghubungi UDD PMI Kabupaten/Kota, yakni PMI Kota Yogyakarta melalui 0274 372176, PMI Kabupaten Sleman di 0274 869909, PMI Kabupaten Bantul 0274 2810022, PMI Kabupaten Kulon Progo 0274 773244 dan PMI Kabupaten Gunungkidul 0274 394500

Suryanto juga menyampaikan bahwa kebutuhan darah di DIY selama ini selalu tercukupi bahkan sampai dengan menyuplai daerah lainnya. Target nasional kebutuhan darah dihitung 2% dari jumlah penduduk. Untuk DIY dengan jumlah penduduk 3,7 juta jiwa (BPS, 2016) maka kebutuhan darahnya sekira 74.418,24 kantong darah. Berdasarkan data akhir tahun 2017, PMI telah memenuhi kebutuhan itu sebanyak 69.975 kantong darah atau sekitar 94 %.

Sedangkan data triwulan pertama tahun 2018 tercatat produksi darah di DIY sebanyak 36.213 kantong darah untuk melayani kebutuhan seluruh rumah sakit di DIY juga diluar daerah seperti Jawa Tengah bagian selatan. Kebutuhan darah di 5 PMI Kabupaten/Kota di DIY sendiri rata-rata per bulan 6.500 kantong darah dengan rincian PMI Kota Yogyakarta 3500/bulan, PMI Kabupaten Sleman dan Bantul 1000 kantong darah per bulan, serta PMI Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul sebanyak 500 kantong darah per bulan.

“Kami berterima kasih kepada pendonor darah sukarela yang telah rutin mendonorkan darahnya 60 hari sekali dan juga masyarakat, instansi, lembaga yang telah rutin menyelenggarakan donor darah. Orang yang berpuasa boleh berdonor darah asalkan syarat donor darah terpenuhi. Donor Darah itu prinsipnya menyehatkan untuk kedua belah pihak baik yang ditranfusi maupun yang berdonor darah. Mari berlomba dalam kebaikan, berbagi cinta untuk sesama melalui donor darah”, tutup Suryanto. (admin-yan)

Antisipasi Bulan Puasa, PMI DIY Siapkan Strategi Stok Darah | Warjiyani | 4.5